Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang berusia antara 7 sampai dengan 25 tahun, dan berkedudukan sebagai peserta didik, yaitu sebagai Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud dengan "kepramukaan" adalah suatu proses pendidikan dalam bentuk kegiatan yang menyenangkan bagi anak dan pemuda di bawah tanggung jawab orang dewasa yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan di luar lingkungan pendidikan keluarga dan di alam terbuka dengan menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Artikel Lainnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar