Rabu, 15 Desember 2010

Sistem Among

1. Pendidikan dalam Gerakan Pramuka ditinjau dari hubungan antara pembina dengan anggota muda dan anggota dewasa muda menggunakan sistem among.
2. Sistem Among berarti mendidik anggota Gerakan Pramuka menjadi insan merdeka jasmani, rokhani, dan pikirannya, disertai rasa tanggungjawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra dengan orang lain
3. Sistem among mewajibkan anggota dewasa Gerakan Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut:
a. Ing ngarso sung tulodo maksudnya di depan menjadi teladan;
b. Ing madyo mangun karso maksudnya di tengah membangun kemauan;
c. Tut wuri handayani maksudnya dari belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.
4. Dalam melaksanakan tugasnya anggota dewasa wajib bersikap dan berperilaku berdasarkan:
a. Cinta kasih, kejujuran, keadilan, kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan rasa kesetiakawanan sosial.
b. Disiplin disertai inisiatif dan tanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggung-jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5. Hubungan anggota dewasa dengan anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan hubungan khas, yaitu setiap anggota dewasa wajib memperhatikan perkembangan anggota muda dan anggota dewasa muda secara pribadi agar perhatian terhadap pembinaannya dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan kepramukaan.
6. Anggota Dewasa berusaha secara bertahap menyerahkan pimpinan kegiatan sebanyak mungkin kepada anggota dewasa muda, sedangkan anggota dewasa secara kemitraan memberi semangat, dorongan dan pengaruh yang baik.

Pramuka Garuda

Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan SKK Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan diinterview oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Setelah lulus tes interview dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.

Syarat Pramuka Garuda


Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga

Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik dalam Perinukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
B. Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
C. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
D. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
E. Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
F. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
G. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.


Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
B. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
C. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
1) Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
a) TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
b) TKK Pengatur Rumah
c) TKK Juru Masak.
d) TKK Berkemah.
e) TKK Penabung.
f) TKK Penjahit.
g) TKK Juru Kebun
h) TKK Pengaman Kampung
i) TKK Pengamat
j) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
2) Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

D. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
E. Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
F. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
G. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
H. Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
I. Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak

Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
B. Memahami Undang-undang Dasar 1945.
C. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
D. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :

1) Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
a) TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
b) TKK Pengatur Rumah
c) TKK Juru Masak.
d) TKK Berkemah.
e) TKK Penabung.
f) TKK Penjahit.
g) TKK Juru Kebun
h) TKK Pengaman Kampung
i) TKK Pengamat
j) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
2) Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
E. Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.

F. Tergabung dalam Satuan Karya, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
G. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
H. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
I. Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
J. Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega

Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
A. Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
B. Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
C. Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
D. Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :

1) Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
2) Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
3) Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik diantara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
e. Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini :
1) Pesta Siaga.
2) Perkemahan Penggalang.
3) Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.

E. Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.


Medali Garuda
Bentuk penghargaan bagi Pramuka Garuda berbentuk medali, memiliki pita dengan warna pinggiran putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang terbuat dari metal berbentuk segi lima bergambarkan Burung Garuda yang memiliki tunas kelapa di dadanya, dan memegang pita bertuliskan: SETIA, SIAP,SEDIA yang mengambarkan sikap yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.

Cara mengenakan medali

Medali dikalungkan dengan pita berada dibawah kacu/dasi dengan ujung medali berada di luar, di depan kacu/dasi dan bila dikalungkan berada tepat di ujung tulang dada. Hanya dikenakan pada upacara resmi.
Warna dasar bagi medali tadi beragam, sesuai dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna hijau, bagi Penggalang Garuda berwarna merah, bagi Penegak Garuda berwarna kuning, bagi Pandega Garuda berwarna cokelat.

Pengertian Upacara Pelantikan dan Kenaikan Tingkat

1. Upacara pelantikan dilaksanakan untuk peserta didik yang telah berhasil menyelesaikan SKU tingkat awal, yaitu Siaga Mula, Penggalang Ramu, Penegak Bantara, dan Pandega.

a. Upacara dilakukan secara sederhana, khidmat dan berkesan terutama mengenai ucapan Janji/Satya Pramuka.

b. Upacara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan Upacara Dalam Gerakan Pramuka.

c. Seyogyanya upacara pelantikan dihadiri pula oleh orangtua/wali peserta didik yang bersangkutan.

d. Sesudah mengikuti upacara pelantikan, peserta didik berhak memakai pakaian seragam lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

e. Sesudah upacara pelantikan, Pembina Pramuka yang melantik mengisi buku SKU dan menyerahkannya ke peserta didik yang dilantik.

2. Upacara kenaikan tingkat yaitu upacara pemberian tanda kecakapan umum sebagai kelanjutan dari tingkat kecakapan awal; misalnya dari :

1) Siaga Mula ke Siaga Bantu
2) Siaga Bantu ke Siaga Tata.

dan seterusnya, begitu pula pada golongan Penggalang dan Penegak.

Pada golongan Pandega tidak ada upacara kenaikan tingkat, karena SKU Pandega hanya satu tingkat, sedangkan untuk upacara pemberian TKK dan Tanda Pramuka Garuda dapat dilakukan seperti upacara kenaikan tingkat.
Skema Upacara Pelantikan dan Kenaikan Tingkat :

Cara Membuat Proposal

PROPOSAL
PERKEMAHAN SABTU MINGGU ( PERSAMI )
Penerimaan anggota Penegak Ambalan
GugusDepan 03.167-03.168 SMAN 3 Duri
-----------------------------------------------------------------------------------

I. Pendahuluan. ( Latar Belakang Penyelenggaraan Kegiatan)
Gerakan Pramuka adalah pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangasa agar menjadi generasi yang lebih baik, sanggup bertanggung jawab dan mampu membina dan membangun sebagai penerus generasi selanjutnya.
Dalam mencapai tujuannya, antara lain dalam upaya menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman melalui berbagai kegiatan.
Untuk hal tersebut perlu memberikan pembekalan pengetahuan dan ketrampilan bagi para anggota Pramuka ambalan Diponegoro dalam upaya pembentukan watak dan mental menjadi manusia yang berkepribadian dan berjiwa Pancasila.
Kegiatan tersebut selain merupakan upaya pembinaan anggota Amabalan, juga merupakan program kerja tahunan yang telah ditetapkan melalui musyawarah ambalan.
II. Dasar Kegiatan. ( Landasan / dasar penyelenggaraan)
1. Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
2. Program Kerja Ambalan Diponegoro tahun 2004/2005.
3. Rapat Dewan Ambalan pada tanggal 4 September 2004.
III. Tujuan. ( Tujuan kegiatan yang hendak dicapai )
1. Pembekalan materi pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan bagi anggota Pramuka Gugus Depan 03.167-03.168.
2. Menanamkan disiplin dan mental yang lebih baik.
3. Penerimaan dan pelantikan anggota Ambalan Pramuka Penegak Gugus Depan 03.167-03.168.
IV. Motto. ( Semboyan selama pelaksanaan kegiatan )
Disiplin – Setia – Persaudaraan
V. Nama Kegiatan.( Beri nama kegiatan sesuai kegiatan yang dimaksud )
Perkemahan Sabtu Minggu (Persami)
Jenis Kegiatan :
1. Penjelajahan/ Haiking,
2. Pembekalan dan Pemantapan Materi Kepramukaan.
3. Penerimaan dan Pelantikan anggota.
4. Out Door Games.
5. Api Unggun.
6. Diskusi.
7. Upacara.
VI. Waktu dan Tempat. ( Menjelaskan waktu,tempat/ lokasi kegiatan, )
Hari/ Tanggal : Sabtu-Minggu, 2-3 Oktober 2004.
(Sabtu mulai 07.30 s/d Minggu 12.00)
Tempat : Bumi Perkemahan ............................
VII. Sistim Penyelenggaraan. ( Sistem/ Tehnis pelaksanaan, jadwal )
Kegiatan diselenggarakan dengan cara berkemah/ mendirikan tenda, dengan dibentuk tiap kelompok/ Sangga.
Jadwal Kegiatan Terlampir.
VIII. Peserta.( Siapa yang ikut, syarat, persyaratan lainnya )
1. Peserta adalah siswa-siswi kelas 1, atau anggota Pramuka yang telah memenuhi usia Penegak.
2. Sehat Jasmani dan Rohani serta mendapatkan ijin dari Orang tua.
3. Membawa perlengkapan berkemah dan keperluan Pribadi.
4. Memenuhi Persyaratan yang telah ditetapkan Panitia.
Daftar Peserta dan Persyaratan Terlampir.
IX. Kepanitiaan. ( Siapa yang jadi panitia, pelindung, penasehat dll )
Penyelenggaraan kegiatan telah dibentuk kepanitiaan yang terdiri dari Anggota Pramuka Ambalan Diponegoro. Kepanitian tersebut dibentuk pada tanggal 4 September 2004.
Daftar susunan kepanitiaan terlampir.
X. Anggaran.( Sunber, besar iuran dan rencana pembiayaan )
Anggaran kegiatan bersumber dari ;
1.
Iuran anggota/ Peserta.
2. Kas Ambalan.
3. Bantuan/ Subsidi pihak Sekolah.
Perincian anggaran dan kebutuhan terlampir.
XI. Penutup.
Demikian proposal ini diajukan untuk menjadikan periksa. Selanjutnya atas kebijakan dan dukungan dari berbagai pihak sangat kami harapkan.
Atas perhatuiannya diucapkan terima kasih.
Samarinda, 11 September 2004.
Ambalan
Gugus Depan 03.167-03.168
Pradana Putra, Pradana Putri,
_______________ _______________
Pembina Gudep 03.167 Pembina Gudep 03.168


............................... ...............................
Mengetahui,
Kepala Sekolah ....................
Selaku Ka Mabigus Gerakan Pramuka
…………………………………
Lampiran :
1. Jadwal Kegiatan.
2. Anggaran Penyelenggaraan.
3. Persyaratan dan Daftar Peserta.
4. Blangko surat ijin Orang Tua.
5. Susunan Panitia

Lambang Gerakan Pramuka

Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.
Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.
Bentuk dan Arti Kiasan
Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
1.Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
2.Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
3.Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
4.Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5.Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
6.Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Penggunaan Lambang
Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.
Gambar lambang gerakan pramuka
Image

Tanda Sangga Penegak



Tanda sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm. bergambar sesuai dengan pilihan anggota sangga yang bersangkutan. Tanda sangga dapat mengambil :
1) nama tahap perjuangan bangsa Indonesia, seperti Perintis, Pencoba, Penegas, Pendobrak dan Pelaksana, dengan gambar dan warna seperti contoh terlampir.
2) angka romawi sebagai nomor sangga, berwarna hitam diatas dasar berwarna kuning.
3) gambar siluet bunga berwarna hitam di atas dasar berwarna kuning (khusus untuk sangga puteri).
4) gambar lain yang diciptakan sendiri oleh sangga yang bersangkutan.

Materi Pramuka Penegak Dan Pandega

Raimuna
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional.

Gladian Pimpinan Satuan
adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga dan pengurus Dewan Ambalan/Racana, yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat bila dipandang perlu.

Perkemahan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Saptu Minggu (Persami), Perkemahan Jum’at Saptu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.

Perkemahan Wirakarya (PW)
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara reguler,

khusus untuk PW Nas, diselenggarakan apabila dipandang perlu.
Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.

Perkemahan Antar (Peran) Saka
adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.

Pengembaraan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.

Latihan Pengembangan Kepemimpinan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.

Latihan Pengelola Dewan Kerja
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai manajemen Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.

Kursus Instruktur Muda
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.

Penataran, Seminar, dan Lokakarya
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan Pramuka.

Sidang Paripurna
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun program, dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja Kwartir.

Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera)
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.

Penegak Dalam Pramuka

Penegak Bantara

Penegak Bantara adalah Calon Penegak yang telah memenuhi SKU bagian Penegak Bantara dan mentaati adat istiadat Ambalan. Perpindahan dari Calon Penegak menjadi Penegak Bantara dilaksanakan dengan upacara pelantikan yang bersangkutan degan mengucapkan janji Tri Satya dengan sukarela dan memakai tanda tingkatan untuk Penegak Bantara.

Selama menjadi Penegak Bantara diberi kesempatan latihan untuk membaktikan diri kepada masyarakat dan membentuk kepribadian yang kuat.

Penegak Laksana

Penegak Laksana adalah Penegak yang telah memenuhi SKU bagi Penegak Laksana dan mentaati adat Ambalan. Perpindahan dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana dilaksanakan dengan upacara Kenaikan Tingkat dengan mengucapkan janji Tri Satya denga sukarela dan erhak memakai tanda tingkat Penegak Laksana

M o r s e

Morse sebenarnya nama orang Amerika yang menemukan sebuah cara agar setiap manusia dapat saling berhubungan. Cara tersebut ditemukannya pada tahun 1837 tetapi baru dapat diterima untuk dipergunakan di seluruh dunia tahun 1851 dalam Konferensi Internasional.
Semboyan morse dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain :
1. Suara, yaitu dengan menggunakan peluit
2. Sinar yaitu dengan menggunakan senter
3. Tulisan yaitu dengan menggunakan titik (.) dan setrip (-)
4. Bendera yaitu dengan bendera morse.
Berikut ini adalah kode morse yang telah disepakati bersama.
Image
Image

Trik cepat hapal morse


Kadang kita kesulitan menghapal atau mengingat kembali isyarat morse, padahal besok mau ikut lomba Galang apalagi jarang berlatih secara periodic. Berikut ini tips menghapal morse dengan cepat. Lihat gambar di bawah ini :
Image
Petunjuk Penggunaan :
1. Gambar di atas terbagi menjadi dua bagian, kanan, dan kiri.
2. Cara membacanya dari atas ke bawah.

3. Blok putih menunjukkan kode titik ( . ) dan blok hitam kode strip ( - ).

4. Contoh sebelah kiri: Jika isyarat menunjukan satu kali putih sama dengan satu kali titik artinya huruf E.
Contoh lain : ( dibaca dari atas, ya ) putih-putih-putih-putih artinya 4 titik ( …. )
Berarti huruf H.
Contoh lagi : hitam-hitam-putih artinya 2 strip 1 titik ( - - . ) berarti huruf G
5. Ingat blok sebelah kiri selalu diawali dengan blok Titik ( Putih ) dan blok kanan selalu diawali dengan blok strip ( Hitam ).
Selamat mencoba, beritahukan teman-temanmu dan ajaklah belajar morse bersama.

Sejarah Bendera Merah Putih

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi41V66EzXgyZLmBT1YIGi9_kUAmnnTFot6WhxFb5qERNUwtjgH7jpq2cKX1XQlu6DmCGGDlKt8Ljx5xiHJYGrGu7GM33W7CCexzoMJyosHOZCFLkFf7gFCD-rffEKEzsJinqZqUJsitBmA/s400/bendera.gif

Penggunaan dan arti warna Merah Putih di bumi Indonesia
Dalam sejarah Indonesia terbukti, bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.
Prapanca di dalam buku karangannya Negara Kertagama mencerirakan tentang digunakannya warna Merah Putih dalam upacara hari kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta di kerajaan Majapahit tahun 1350-1389 M.
Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu bermacam-macam antara lain kereta raja puteri Lasem dihiasi dengan gambar buah meja yang berwarna merah.
Atas dasar uraian itu, bahwa dalam kerajaan Majapahit warna merah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.

Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat ambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan jaman kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke 14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347).
Warna Merah = warna hulubalang (yang menjalankan perintah)
Warna Putih = warna agama (alim ulama)
Warna Hitam = warna adapt Minangkabau (penghulu adat)

Warna merah putih dikenal pula dengan sebutan warna Gula Kelapa. Warna Merah Putih disebut Gula Kepala tidak berarti “Merah” lambing gula dan “Putih” lambing buah nyiur yang telah dikupas. Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bemdera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.
Dalam babat tanah Jawa yang bernama babab Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa Ketika Sultan Ageng berperang melawan negri Pati. Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”. Sultan Ageng memerintah tahun 1613-1645.
Juga di bagian lain dari kepulauan Indonesia terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagainya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.
Pada umumnya warna Merah Putih merupakan lambing keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih merupakan lambing kesucian.
MERAH PUTIH DALAM ABAD XX

a. Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kali dalam abad XX sebagai lambang kemerdekaan ialah di benua Eropa. Pada tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya.
Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkan.
Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan buku peringatan 1908-1923 untuk memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar bendera Merah Putih kepala banteng.
Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera ,erah Putih sebagai bandera kebangsaan yaitu dalam Konggers Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
SANG SAKA MERAH PUTIH DI BUMI INDONESIA MERDEKA

Pada tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta bertempat di Pegangsaan Timur 56 (JL.Proklamasi) Jakarta, atas nama bangsa Indonesia. Sesaat kemudian bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Bendera Merah Putih berkibar ntuk pertama kalinya di bumi Indonesia Merdeka.
a. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 mengadakan siding yang pertama dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
b. Dalam UUD 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Denagn demikian itu, sejak ditetapkannya UUD 1945 , Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan ditetapkannya UUD 1945 dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih, maka serntak seluruh rakyat Indonesia dan pemuda Indonesia, menegakkan, mengibarkan dan mempertahankan Sang Merah Putih di bumi Indonesia. Pertempuran-pertempuran dengan serdadu colonial Belanda yang didukung oleh tentara sekutu berkobar di seluruh Indonesia. Ribuan rakyat dan pemuda Indonesia gugur sebagai pahlawan bangsa mempertahankan kemerdekaan Sang Merah Putih. Karena pengorbanan mereka kini Sang Merah Putih tegak berkibar dibumi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berlandaskan Pancasila.
a. Sang Merah Putih dikibarkan pada Hari Proklamasi tanggal 17 Agustus 45 di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakartadisebut Bendera Pusaka. Bendera Pusaka itu selalu dikibarkan di tiang yang tingginya 17 m di depan Istana Merdeka Jakarta pada tiap perayaan peringatan Hari Prokalamasi Kemerdekaan.
Mulai tahun 1969 Bndera Pusaka itu tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.
Dalam sejarah perjuangan kemrdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara colonial Belanda menduduki Ibukota Negara Republik Indonesia.

Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum

KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 058 TAHUN 1982
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN TANDA KECAKAPAN UMUM
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang : 1. bahwa dalam rangka melaksanakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, khususnya sistim tanda kecakapan, perlu adanya suatu pedoman yang tepat, yang dapat membantu pada Pembina Pramuka mendorong peserta didik untuk berlatih dengan giat ;
2. bahwa Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menerbitkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka ;
3. bahwa untuk melengkapi petunjuk penyelenggaraan tentang tanda pengenal tersebut khususnya mengenai Tanda Kecakapan Umum, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menganggap perlu menerbitkan suatu petunjuk penyelenggaraan tentang Tanda Kecakapan Umum.
Mengingat : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, juncto Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1971.
2. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 45/KN/74 Tahun 1974 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 7 Tahun 1963 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda-tanda.
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
Pertama : Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum, seperti yang tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Kedua : Menginstruksikan kepada semua Kwartir dan Satuan Pramuka untuk melaksanakan isi petunjuk penyelenggaraan ini dengan sebaik-baiknya.
Ketiga : Memberi waktu selama dua tahun sejak ditetapkannya keputusan ini sebagai masa peralihan, guna menyesuaikan pelaksanaan isi Petunjuk Penyelenggaraan Tanda-Tanda yang lama, dengan isi Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum ini
Keempat : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkannya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 12 Juli 1982
Ketua Kwartir Nasional,
Letjen TNI (Purn) Mashudi.
LAMPIRAN I KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 058 TAHUN 1982
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN TANDA KECAKAPAN UMUM
BAB I
PENDAHULUAN
Pt. 1. Umum
a. Gerakan Pramuka dalam usahanya mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia menggunakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang salah satu diantaranya adalah Sistem Tanda Kecakapan.
b. Sistem Tanda Kecakapan adalah tata cara yang mengatur pemberian tanda kepada anak/pemuda atas prestasi, kecakapan dan kemampuannya. Tanda Kecakapan ini diguinakan untuk mendorong peserta didik agar berprakarsa mengembangkan bakat serta kegemarannya, dan menyalurkan kea rah yang lebih baik dan bermanfaat.
c. Dalam Sistem Tanda Kecakapan dikenal adanya dua kelompok tanda kecakapan, yaitu :
1) Tanda Kecakapan Umum, yaitu tanda yang menunjukkan kecakapan minimal yang harus dimiliki oleh semua Pramuka, sesuai dengan golongan usianya, dan yang meliputi berbagai macam bidang kegiatan atau kecakapan.
2) Tanda Kecakapan Khusus, yaitu tanda yang menunjukkan kecakapan yang dimiliki oleh seorang Pramuka yang berminat atau berbakat dalam salah satu bidang kegiatan atau kecakapan tertentu.
d. Untuk menertibkan dan menyempurnakan penggunaan Tanda Kecakapan Umum, sebagai komponen dari Petunjuk Penyelenggaraan Syarat Kecakapan Umum, maka disusunlah Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum ini.
e. Petunjuk Penyelenggaraan ini dimaksudkan untuk memberi pedoman bagi para Pembina Pramuka dalam menggunakan Tanda Kecakapan Umum dengan sebaik-baiknya sebagai alat pendidikan.
f. Petunjuk penyelenggaraan ini bertujuan untuk memperlancar peningkatan mutu anggota Gerakan Pramuka, dalam rangka mencapai tujuan Gerakan Pramuka, dengan menggunakan Tanda Kecakapan Umum.
Pt. 2. Ruang Lingkup
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi hal-hal sebagai berikut :
a. Pendahuluan.
b. Maksud, tujuan dan fungsi.
c. Macam dan tingkat.
d. Bahan, bentuk, ukuran, gambar, dan warna.
e. Syarat serta hak dan kewajiban
f. Ketentuan dan tempat pemakaian.
e. Pengaturan, pengadaan dan perubahan.
f. Penutup.
Pt. 3. Pengertian
a. Kecakapan Umum adalah kecakapan, kepandaian, ketangkasan, keterampilan, kemampuan, sikap dan usaha dalam beberapa bidang tertentu yang harus dimiliki secara minimum oleh semua Pramuka, sesuai dengan golongan usianya, sebagai hasil pendidikan dan latihan serta ujiannya.
b. Syarat Kecakapan Umum disingkat SKU, adalah syarat-syarat minimum dalam berbagai bidang kegiatan atau kecakapan, yang harus dicapai oleh semua Pramuka secara keseluruhan, agar dapat memperoleh dan mengenakan TKU pada pakaian seragamnya.
c. Tanda Kecakapan Umum disingkat TKU, adalah suatu tanda yang menunjukkan kecakapan umum yang dimiliki oleh seorang Pramuka, sesuai dengan SKU yang dipenuhinya dan golongan usianya.
d. Tanda pundak adalah tanda yang diletakkan di atas pundak kiri dan kanan pemakainya.
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI
Pt. 4. Maksud dan tujuan
a. Maksud
Maksud pemakaian Tanda Kecakapan Umum adalah untuk mempermudah mengenal tingkat kecakapan umum yang dimiliki seorang Pramuka.
b. Menumbuhkan semangat dan gairah bagi para Pramuka untuk mengamalkan pengetahuan, kemampuan dan kecakapannya, dalam rangka melaksanakan kode kehormatan Pramuka.
c. Membangkitkan kebanggaan atas hasil usahanya.
Pt. 5. Fungsi
a. TKU berfungsi sebagai:
1) alat pendidikan, yaitu alat untuk memberi dorongan, gairah dan semangat para Pramuka, agar berusaha meningkatkan kemampuan, karya priadi serta memelihara dan mempertahankan kehormatan.
2) alat penngenal untuk menunjukkan tingkat kecakapan umum seorang Pramuka.
b. TKU tidak berfungsi sebagai:
1) Perhiasan.
2) Tanda pangkat yang menunjukkan perbedaan martabat seorang Pramuka.
BAB III
MACAM DAN TINGKAT
Pt. 6. Macam
TKU untuk peserta didik, terbagi atas empat macam :
a. TKU untuk Pramuka Siaga ;
b. TKU untuk Pramuka Penggalang ;
c. TKU untuk Pramuka Penegak ;
d. TKU untuk Pramuka Pandega.
Pt. 7. Tingkat
Tiap macam TKU tersebut dalam Pt. 6 di atas, mempunyai tingkat sebagai berikut :
a. Untuk Pramuka Siaga
1) tingkat Siaga Mula
2) tingkat Siaga Bantu
3) tingkat Siaga Tata
b. Untuk Pramuka Penggalang
1) tingkat Penggalang Ramu
2) tingkat Penggalang Rakit
3) tingkat Penggalang Terap
c. Untuk Pramuka Penegak
1) tingkat Penegak Bantara
2) tingkat Penegak Laksana
d. Untuk Pramuka Pandega
Tingkat Pramuka Pandega saja
BAB IV
BAHAN, BENTUK, UKURAN, GAMBAR DAN WARNA
Pt. 8. TKU untuk Pramuka Siaga
a. Semua TKU untuk Pramuka Siaga dibuat dari kain,
b. Tanda tingkat Siaga Mula :
1) berbentuk jajaran genjang, dengan sisi pendek 1,3 cm dan sisi panjang 5 cm, warna dasar hijau tua, letaknya miring 300 ke kanan atas
2) di dalam jajaran genjang tersebut terdapat gambar kelopak bunga kelapa yang sudah mulai terbuka, berwarna putih
3) Garis tepi jajaran genjang berwarna hitam
4) Jumlah jajaran genjang : satu buah
5) Contoh tanda Tingkat Siaga Mula : periksa lampiran II
c. Tanda tingkat Siaga Bantu :
1) bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Siaga Mula tersebut dalam Pt. 8 b di atas.
2) Jumlah jajaran genjang : dua buah
3) Contoh tanda Tingkat Siaga Bantu : periksa lampiran II
d. Tanda tingkat Siaga Tata :
1) bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Siaga Mula tersebut dalam Pt. 8 b di atas.
2) Jumlah jajaran genjang : tiga buah
3) Contoh tanda Tingkat Siaga Tata : periksa lampiran II
Pt. 9. TKU untuk Pramuka Penggalang
a. Semua TKU untuk Pramuka Penggalang dibuat dari kain,
b. Tanda tingkat Penggalang Ramu :
1) berbentuk huruf V, dengan sisi pendek 1,3 cm dan sisi panjang kaki 4,5 cm, dan kedua kaki itu membentuk sudut 1200, berwarna dasar merah. Sisi panjang kaki-kaki hurf V itu lurus.
2) di dalam kedua kaki huruf V itu terdapat gambar mayang terurai (bertangkai bunga tiga buah) dan berwarna putih
3) Garis tepi dari huruf V berwarna hitam
4) Jumlah bentuk huruf V : satu buah
5) Contoh tanda Tingkat Penggalang Ramu : periksa lampiran II
c. Tanda tingkat Penggalang Rakit :
1) bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Penggalang Ramu tersebut dalam Pt. 9 b di atas.
2) Jumlah bentuk huruf V : dua buah
3) Contoh tanda Tingkat Penggalang Rakit : periksa lampiran II
d. Tanda tingkat Penggalang Terap :
1) bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Penggalang Ramu tersebut dalam Pt. 9 b di atas.
2) Jumlah bentuk huruf V : tiga buah
3) Contoh tanda Tingkat Penggalang Terap : periksa lampiran II
Pt. 10. TKU untuk Pramuka Penegak
a. Semua TKU untuk Pramuka Penegak berupa tanda pundak yang dibuat dari kain. Tulisan dan gambar pada tanda tersebut dibuat dengan sulaman benang atau logam berwarna kuning emas.
b. Tanda tingkat Penegak Bantara :
1) berbentuk trapesium, berwarna dasar hijau tua, dengan panjang sisi alas 5 cm, sisi atas 4 cm, dan panjang kaki miring kiri dan kanan masing-masing 7,5 cm.
2) di dalam trapezium tersebut terdapat gambar sebuah bintang bersudut lima, di bawahnya terdapat sepasang tunas kelapa yang berlawanan dan di bawah tunas kelapa ini terdapat tulisan BANTARA.
3) Contoh tanda Tingkat Penegak Bantara : periksa lampiran II
c. Tanda tingkat Penegak Laksana :
1) bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Penegak Bantara tersebut dalam Pt. 10 b di atas.
2) di bawah sepasang tunas kelapa terdapat tulisan berbunyi LAKSANA
3) Contoh tanda Tingkat Penegak Laksana : periksa lampiran II
Pt. 11. TKU untuk Pramuka Pandega
a. TKU untuk Pramuka Pandega berupa tanda pundak yang dibuat dari kain. Tulisan dan gambar pada tanda tersebut dibuat dengan sulaman benang atau logam berwarna kuning emas.
b. Tanda tingkat Pandega :
1) berbentuk trapesium, berwarna dasar coklat muda, dengan ukuran dan gambar seperti tanda Tingkat Penegak Bantara, tersebut dalam Pt. 10 b di atas.
2) di bawah sepasang tunas kelapa terdapat tulisan berbunyi PANDEGA
3) Contoh tanda Tingkat Pandega : periksa lampiran II
Pt. 12. Arti Kiasan
a. Kelopak bunga kelapa yang mulai merekah, menggambarkan pertumbuhan tanaman, mengibaratkan Pramuka Siaga yang sedang tumbuh menjadi tunas calon bangsa.
b. kelopak bunga diletakkan miring, menggambarkan bunga kelapa yang selalu memperlihatkan sudut miring terhadap batang pohonnya, mengibaratkan keterikatan Pramuka Siaga dengan keluarga dan orang tuanya.
c. Mayang terurai bertangkai tiga buah, menggambarkan bunga yang sudah mulai berkembang, indah dan menarik, mengibaratkan Pramuka Penggalang yang riang, lincah dan bersikap menarik, sebagai calon tunas bangsa yang sedang berkembang, menggladi dirinya dengan jiwa Pramuka yang berlandaskan pada Trisatya.
d. Mayang terurai yang mekar ke samping, mengibaratkan makin terbukanya pandangan Pramuka Penggalang, dan menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
e. Bintang bersudut lima mengibaratkan Ketuhanan Yang Mahaesa dan Pancasila.
f. Dua buah tunas kelapa yang berpasangan mengibaratkan keselarasan dan kesatuan gerak Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan puteri, yang sedang membina dirinya sebagai mahluk pribadi, mahluk social dan mahluk Tuhan, menuju cita-cita bangsa yang tinggi, setinggi bintang di langit, untuk kemudian mengabdikan dirinya ke dalam dank e luar organisasi Gerakan Pramuka.
g. Tanda Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pandega diletakkan di atas pundak kiri dan kanan, mengibaratkan pemberian tanggung jawab yang tidak ringan yang dipikulnya sebagai anggota Gerakan Pramuka dan kader pembangunan bangsa dan negara.
h. Arti warna:
1) warna hijau melambangkan kesegaran hidup sesuatu yang sedang tumbuh.
2) warna merah melambangkan kemeriahan hidup sesuatu yang sedang berkembang.
3) warna kuning dan kuning emas melambangkan kecerahan hidup yang menuju ke keagungan dan keluhuran budi.
4) warna coklat melambangkan kematangan jasmani dan rohani, kedewasaan dan keteguhan.
BAB V
SYARAT, HAK DAN KEWAJIBAN
Pt. 13. Syarat
Syarat untuk mendapatkan TKU adalah bahwa seorang Pramuka harus memenuhi SKU yang diatur dengan Petunjuk Penyelenggaraan tersendiri.
Pt. 14. Hak dan Kewajiban
a. Seorang Pramuka yang telah memenuhi SKU, berhak memiliki dan mengenakan TKU yang sah, sesuai dengan golongan usia dan tingkatan SKU yang dipenuhinya.
b. Seorang Pramuka yang telah memiliki TKU berkewajiban untuk :
1) menunjukkan dan menggunakan kemampuannya, sesuai dengan TKU yang dimilikinya, pada saat kemampuannya itu diperlukannya.
2) meningkatkan kemampuan dan kecakapannya untuk mencapai TKU tingkat berikutnya, dan mencapai Tanda Kecakapan Khusus (TKK).
Pt. 15. Pemberian dan pencabutan hak
a. Yang berhak memberi atau mencabut TKU kepada atau dari seorang Pramuka adalah Pembina Pramuka yang langsung membina Pramuka yang bersangkutan.
b. Orang lain yang bukan Pembina Pramuka yang dimaksud Pt. 15 a di atas, tidak dibenarkan memberi TKU kepada seorang Pramuka, atau mencabut TKU dari seorang Pramuka, melainkan hanya dapat menyarankan kepada Pembina Pramuka yang bersangkutan.
c. Pemberian TKU dilakukan dalam suatu upacara, yang diatur dalam petunjuk penyelenggaraan tersendiri.
d. Pencabutan hak mengenakan TKU dari seorang Pramuka hanya dibenarkan apabila Pramuka yang bersangkutan telah memperoleh TKU yang lebih tinggi tingkatnya, atau TKU pada golongan usia yang lebih tinggi.
BAB VI
KETENTUAN, TEMPAT PEMAKAIAN
Pt. 17. Ketentuan Pemakaian TKU
a. Pemakaian TKU pada pakaian seragam Pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
b. Seorang Gerakan Pramuka hanya dibenarkan mengenakan TKU yang sesuai dengan golongan usianya dan tingkat kecakapan yang dipenuhinya. Seorang Pramuka tidak dibenarkan mengenakan TKU dari golongan usia lainnya, atau tingkat kecakapan lain, selain yang dipenuhinya.
Pt. 18. Tempat Pemakaiannya
a. TKU untuk Pramuka Siaga dikenakan pada lengan baju seragam Pramuka sebelah kiri, dengan kedudukan miring ke kanan atas, di bawah Tanda Barungnya (periksa gambar pada lampiran II).
b. TKU untuk Pramuka Penggalang dikenakan pada lengan baju seragam Pramuka sebelah kiri, dengan kedudukan seperti huruf V menghadap ke atas, di bawah Tanda Regunya (periksa gambar pada lampiran II).
c. TKU untuk Pramuka Penegak dan Pandega dikenakan pada lidah bahu baju seragam Pramuka sebelah kanan dan kiri (periksa gambar pada lampiran II).
d. TKU tidak dibenarkan dikenakan pada pakaian lain, selain pakaian seragam Pramuka.
BAB VII
PENGATURAN, PERUBAHAN DAN PENGADAAN
Pt. 18. a. Pengaturan, pengadaan dan perubahan TKU ada pada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
b. Wewenang Pengadaan TKU dapat dilimpahkan kepada Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang, atas dasar pertimbangan tertentu, dan atas nama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
c. Pelimpahan wewenang tersebut dilaksanakan secara tertulis menurut tata cara tertentu.
BAB VIII
PENUUTUP
Pt. 19. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan ini, akan diatur kemudian oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Jakarta, 12 Juli 1982
Ketua Kwartir Nasional,
Letjen TNI (Purn) Mashudi.